Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang
berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan
orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu
lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain,
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku
akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan
akuntansi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan
penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan
keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan
keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain
didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari
waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari
keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi
yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian
laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi
yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan
oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai
suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan
suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan.
Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen
data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi
dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan
guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar